Dok: Pramugari maskapai Lion Air. Foto: Antara
Rimanews - Lion Group tidak mengakui para tersangka narkoba yang diciduk Badan Narkotika Nasional merupakan pilot dan pramugrai yang masih bekerja di perusahaannya.
Tersangka SH (34) diklaim belum menjadi pegawai tetap perusahaan Lion Air dan masih menjalani pendidikan pilot. SH melamar di perusahaan pada Mei 2015 lalu dan belum mendapat lisensi penerbangan dari Lion Air.
"Calon 'co pilot' SH ini, belum menjadi pegawai kami," kata Direktur Utama Lion Group Edward Sirait, dalam klarifikasi di Jakarta, seperti dilansir Rabu (23/12/2015).
Edward menambahkan untuk tersangka MT (pramugara, 23) dan SR (pramugari, 20) saat ini sudah tidak lagi bekerja di perusahaannya. "Mereka kedapatan mangkir, jadi sudah kita berhentikan sebelum kasus ini ada," katanya.
Lion juga mengklaim pemeriksaan kesehatan dan tes narkoba bagi pilot dan kru pesawat rutin dilakukan setiap enam bulan. "Kami bersyukur ketahuan lebih cepat, jadi tidak membahayakan penerbangan," katanya.
Pernyataan tersebut menyusul penangkapan kru maskapai Lion Air yang diduga terlibat kasus narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Tiga orang yang langsung ditetapkan tersangka tersebut adalah SH (pilot, 34), MT (pramugara, 23) dan SR (pramugari, 20).
Berdasarkan hasil tes urine, SH positif menggunakan ganja, MT positif memakai amphetamine dan sabu. Sementara SR juga positif mengonsumsi amphetamine dan sabu. Ketiganya ditangkap di sebuah apartemen Jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang Selatan, Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB.
0 Response to "APA KES NI!!! PILOT DAN PRAMUGARI DI CEKUP BERSAMA-SAMA DENGAN PEMIMPIN PEMIMPIN ATASAN NEGARA."
Post a Comment